HASIL SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
DI PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG
Berdasarkan Permenpan dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2014
Berdasarkan hasil analisis data terhadap data penelitian, disimpulkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pengguna Layanan Pengadilan di Pengadilan Negeri Kepahiang sebesar 81,55 dan berada pada kategori
SANGAT BAIK
PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG KELAS II
« Next: Perma no 4 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perma No 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana »« Previous: Prosedur Perkara Pidana