e-BerpaduMahkamah Agung RI
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. memlaui link https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
Si KEPANG (Sistem Informasi Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang)
Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima, Pengadilan Negeri Kepahiang,Menghadirkan “SISTEM INFORMASI PERKARA PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG (Si KEPANG)”, Yaitu informasi berbasis Whatsapp, untuk mendapatkan informasi cukup dengan mengirimkan pesan melalui ke Nomor Whatsapp : 0895 3005 0001