berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Berita Badan Peradilan Umum

Berita Badan Peradilan Umum

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”]

Berikut ini adalah berita terbaru Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

berisikan tentang Informasi Berita dan Informasi Pengumuman dari Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung.

  • Berita Informasi Badan Peradilan Umum (Badilum)

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Posdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, Darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal 2-4 April 2024 Ini Telah Disahkan Kurikulum Dan Modul Kepemimpinan Badan Peradilan Tata Usaha Negara, Menyusun Kurikulum Dan Modul Badan Peradilan Aagama Dan Badan Peradilan Umum Yang Telah Rampung Beberapa Waktu Lalu.

      hadir Pada Kegiatan Ini.direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin , S.h., M.h. Dirjen Badilum Menyatakan Apresiasi Kepada Para Peserta Rapat Yang Turut Menyumbangkan Ide Dan Gagasan Terselesaikannya Rancangan kurikulum Dan Modul Kepemimpinan Di Wilayah Hukum Mahkamah Agung.

      beliau Berharap Dengan Adanya Modul Ini, Mahkamah Agung Ri Dapat Menjaring Calon Pimpinan Pengadilan Yang Berkualitas Dan Berintegritas Sehingga Terwujud Badan Peradilan Yang Agung.

    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung Ri, Termasuk Keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Turut Hadir Dalam Kesempatan Tersebut, Jajaran Pejabat Eselon Ii Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Yaitu Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Selain Mempergunakan Momen Ini Untuk Merayakan Hari Kemenangan, Momen Ini Juga Digunakan Untuk Saling Memaafkan Dan Menyucikan Kembali Hati Sehingga Selanjutnya Dapat Bersinergi Lebih Baik Dan Meningkatkan Kinerja Para Pejabat Dan Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri.

    • Selamat Idul Fitri 1445 H

    • Tinjau Kinerja, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Yogyakarta

      dalam Semangat Menjaga Integritas Sekaligus Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Dan Kinerja Bagi Para Pencari Keadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Yogyakarta Pada Rabu, 3 April 2024. Kedatangan Beliau Disambut Langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.h., M.h. Beserta Jajaran Pejabat Dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta, Termasuk Para Analis Perkara Pengadilan Yang Menjalanin Magang Sebelum Mengikuti Pendidikan Calon Hakim. Kedatangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Disambut Hangat Oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Beserta Jajarannya. Pada Kunjungan Tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berkesempatan Untuk Meninjau Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Dan Berdiskusi Mengenai Pelayanan Dan Kinerja Yang Telah Dilakukan. Selain Itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Meninjau Sarana Dan Prasarana Serta Gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Berdiskusi Mengenai Kondisi Pengadilan Serta Kendala Dan Permasalahan Yang Dialami Oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

    • Badan Pengawasan Lakukan Evaluasi Terhadap Pembangunan Zona Integritas Pada Ditjen Badilum

      pada Tahun 2021, direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Memperoleh Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk)  Dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (kemen Pan Rb). Penghargaan Ini Merupakan Bukti Dari Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Di Ditjen Badilum.

      predikat Tersebut Kini Kembali Dilakukan Evaluasi Secara Rutin Oleh Badan Pengawasan (bawas) Mahkamah Agung Ri. Evaluasi Berlangsung Secara Daring (online) Pada Hari Selasa, 2 Maret 2024. Dari Ditjen Badilum, Dalam Evaluasi Ini Ahdir Langsung direktur Jenderal badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. didampingi Oleh Sekretaris Ditjen Badilum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita s.h., M.h. dan direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, hasanudin S.h., M.h. 

       evaluasi Diawali Dengan Pembukaan Dan Presentasi Tentang Capaian Apa Saja Yang Telah Didapat Oleh Ditjen Badilum Setelah Perolehan Predikat Wbk, Serta Inovasi Yang Relah Diluncurkan Selama Ini Untuk Meningkatkan Pelayanan Yang Terkait Dengan Upaya Ditjen Badilum Untuk Meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (wbbm). Para Auditor Badan Pengawasan Yaitu abu Samah, S.e., M.m., Ak., C.a., sahreza Harahap, S.e., S.h., Ak., M.ak., Cpa. Dan rizky Setyo Pambudi, S.kom. Kemudian Melakukan Sesi Tanya Jawab Kepada Dirjen Badilum Untuk Menggali Lebih Jauh Tentang Perkembangan Pada Ditjen Badilum Seperti Replikasi Inovasi Yang Telah Dibuat Oleh Satuan Kerja Lain, Serta Kesesuaian Dan Kelengkapan Lembar Kerja Eksekutif (lke) Pembangunan Zona Integritas.

      dengan Evaluasi, Ditjen Badilum Menunjukkan Kesiapan Dan Komitmen Untuk Mengikuti Penilaian Selanjutnya, Agar Dapat Memperoleh Predikan Wbbm.

    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Buka Bersama Dengan Tausiyah Dari Ustadz Ahmad Rochali

      bulan Ramadan Selalu Menjadi Momen Yang Dinanti-nantikan Oleh Umat Muslim, Termasuk Di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selain Sebagai Bulan Penuh Berkah Dan Ampunan, Ramadan Juga Menjadi Momentum Bagi Masyarakat Untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah Sebagai Sang Pencipta. Salah Satu Tradisi Yang Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Ramadan Adalah Buka Bersama, Yang Selain Menjadi Momen Berbagi Juga Mempererat Hubungan Antara Sesama.

      pada Hari Kamis, 28 Maret 2024, direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengadakan Kegiatan Buka Bersama, Yang Dihadiri Para Pejabat Dan Pegawai. Direktur Jenderal badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Hadir Didampingi Oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita s.h., M.h. Dan direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin S.h., M.h. 

       pada Buka Bersama Ini, Para Pejabat Dan Pegawai Ditjen Badilum Mendapatkan Tausiyah Dari Ustadz dr. H Ahmad Rochali M.pd. Dalam Tausiyahnya, Beliau Mengingatkan Bahwa Momen Bulan Ramadhan Yang Sedang Dijalani Bersama Ini Merupakan Kesempatan Untuk Meperbaiki Diri, Dengan Meningkatkan Amalan Tidak Hanya Mengerjakan Ibadah Wajib Tetapi Juga Ibadah Sunnah. Beliau Juga Menyampaikan Cerita Sahabat Nabi Yang Pernah Menyesal, Karena Tidak Sepenuhnya Melakukan Amal Dan Sedekah. Diharapkan, Selepas Bulan Ramdhan, Kebaikan Ini Akan Terus Membekas Dan Dapat Menjadikan Diri Kita Menjadi Diri Yang Lebih Beriman Dan Bertaqwa.

    • Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi

      sebagaimana Pada Sesi Di Hari Pertama, Keadilan Restoratif Merupakan Proses Yang Berlangsung Dengan Melibatkan Berbagai Pihak Dan Tidak Hanya Berlangsung Di Pengadilan Saja, Tetapi Juga Diimplementasikan Bahkan Sejak Sebelum Persidangan. Oleh Karena Itu, Pada Hari Kedua Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Secara Daring Pada Tanggal 27 Maret 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Juga mengenalkan Keadilan Restoratif Pada Proses Penyelidikan Oleh Kepolisian, Keadilan Restoratif Pada Proses Penuntutan Oleh Jaksa, Hingga Pada Proses Mediasi Di Pengadilan, Khususnya Di Lingkungan Peradilan Umum. Sesi Pertama Di Hari Kedua Ini Diisi Oleh Pemaparan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Pada Tahap Penyelidikan Menurut Perspektif Kepolisian Yang Disampaikan Oleh Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.i.k., M.si., Karowassidik Bareskrim Kepolisian Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Karowassidik Bareskrim Polri Menekankan Bahwa Saat Ini Paradigma Dalam Keadilan Sudah Mulai Bergeser Dari Keadilan Retributif Yang Cenderung Menekankan Pada Pembalasan Atas Tindakan Pelaku, Menjadi Keadilan Restoratif Yang Lebih Menekankan Pada Pemulihan Dan Perbaikan Atas Tindakan Pelaku. Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Polri Diatur Dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Selain Memaparkan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Menurut Perspektif Kepolisian, Karowassidik Bareskrim Polri Dalam Pemaparannya Juga Menyajikan Data Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Yang Telah Dilaksanakan Oleh Kepolisian Ri. 

      selanjutnya, Pada Sesi Kedua, Pemaparan Diberikan Oleh Dr. Erni Mustikasari, S.h., M.h. Untuk Memberikan Perspektif Keadilan Restoratif Dari Kejaksaan Selaku Penuntut Umum. Pada Kejaksaan, Keadilan Restoratfi Diatur Dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Beliau Menyampaikan Bahwa Seringkali Terjadi Bias Konsep Atau Kesalahan Pemahaman Antara Keadilan Restoratif Dengan Penghentian Perkara Yang Menjadi Kewenangan Di Kejaksaan. Hal Ini Disebabkan Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Hanya Dapat Dicapai Jika Para Pihak Dipertemukan Di Luar Persidangan Yang Bersifat Formal, Serta Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Terlah Terwujud Apabila Perkara Dihentikan. Oleh Karena Itu, Diharapkan Terdapat Satu Pemahaman Dan Kebijakan Yang Seragam Secara Nasional Nantinya Mengenai Keadilan Restoratif.

      pada Sesi Terakhir, Pemaparan Disampaikan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Selaku Anggota Kelompok Kerja Tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif mahkamah Agung Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Disampaikan Bahwa Keadilan Restoratif Yang Diimplementasikan Saat Ini Di Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Berupa Mediasi Penal, Yaitu Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Perundingan Yang Melibatkan Korban Dan Pihak Terkait Untuk Bersama Mencari Solusi Yang Adil Dengan Penekanan Pada Pemulihan Yang Dibantu Oleh Mediator, Dalam Hal Ini Adalah Para Hakim. Selain Itu, Dibahas Pula Mengenai Berbagai Kebijakan Terkait Keadilan Restoratif Yang Telah Dikeluarkan Oleh Mahkamah Agung Beserta Syarat, Tahapan, Dan Proses Yang Perlu Dilalui. Sebagaimana Pada Hari Pertama, Di Akhir Setiap Sesi Disertai Dengan Diskusi Antara Peserta Dengan Para Narasumber.

      setelah Seluruh Sesi Berakhir, Kegiatan Bimtek Ditutup Oleh Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Mewakili Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Yang Berhalangan Hadir. Selain Itu, Turut Diumumkan Juga Tiga Peserta Terbaik Yang Aktif Dalam Diskusi Selama Bimtek Berlangsung, Yatu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan, S.h., M.h., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, Made Sukereni, S.h., M.h., Dan Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao, Mohammad Rizal Al Rasyid, S.h.  

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri

      demi Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Pencari Keadilan, Terutama Di Wilayah Jakarta, pengadilan Tinggi Dki Jakarta Di Bawah Pimpinan Ketua Pt Dki Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.h., M.h. Meluncurkan Berbagai Aplikasi Dan Inovasi. Pada Hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung Ri, Ym. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.h., M.h., Berkenan Melakukan Presmian aplikasi Dan Inovasi Ini, Dengan Didampingi Oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Dr. Sunarto S.h., M.h., Dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Ri. Turut Hadir Pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum,  H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Pada Kegiatan Ini.

      peresmian Dilakukan Secara Simbolis Dengan Penandatanganan Prasasti Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. aplikasi Yang Diluncurkan Adlaah Aplikasi Monitorinf Dan Analisa Kinerja (monalisa), Aplikasi Si-pitung Untuk Pelaporan Dan Aplikasi Digital Layanan Persidangan (diladang) Untuk Mengikuti Sidang Secara Online Pada Pengadilan Tinggi Dki Jakarta. Dalam Kegiatan Ini, Juga Dijelaskan Tentang Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakartauntuk Meningkatkan Penerapan Aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu) Dan Perisdangan Elektronik Perdata Dengan E-court Pada Seluruh Pengadilan Negeri Di Wilayah Jakarta. ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memaparkan Perbaikan Sarana Prasarana Yang Telah Dilakukan Untuk Mendukung Kinerja Dan Pelayanan Pengadilan Tinggi.

      di Hadapan Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Ketua pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memperagakan Pelayanan Digital Secara Drive-thru Menggunakan Aplikasi Di-pandu. Mengakhiri Kegiatan Ini, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Berkesempatan Melihat Progres Pembangunan Masjid Nurul Adli Pada pengadilan Tinggi Dki Jakarta Untuk Memudahkan Para Aparat Peradilan Maupun Pengunjung Untuk Beribadah.

    • Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako

      dalam Rangka Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Dan Menyambut Hari Raya Idul fitri 1445 H, Mahkamah Agung Ri Melalui Dharmayukti Karini Mari Mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah Kepada Kalangan Yang Memerlukan. Pada Lingkungan direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Bingkisan Ini Diserahkan Oleh direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h.

      penyerahan Paket Sembako Dilaksanakan Di Ruang Tamu Ditjen Badilum Pada Hari Rabu, 27 Maret 2024. Dengan Didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum, Dirjen Badilum Memberikan Paket Berisi Bahan Makanan Pokok Kepada Penerima Yaitu Pegawai Negeri Sipil (pns) Golongan Ii, Para Pegawai Honorer Dan Para Pengemudi Di Lingkungan Ditjen Badilum.

      diharapkan Dengan Pemberian paket Sembako Ini Dapat Memberikan Kebahagiaan Pada Para Pegawai Yang Membutuhkan Di Bulan Suci Yang Pernuh Berkah Ini.

    • Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan

      sanksi Alternatif (alternative Sanction) Merupakan Opsi Sanksi Atau Hukuman Lain Yang Diberikan Pada Pemidanaan. Sanksi Alternatif Diberikan Sebagai Alternatif Terhadap Pidana Penjara Atau Pidana Hilang Kemerdekaan. Beberapa Sanksi Alternatif Di Antaranya Pidana Denda, Pidana Pengawasan, Dan Pidana Kerja Sosial. Umumnya Pemberian Sanksi Alternatif Dilakukan Pada Tindak Pidana Ringan Atau Tindak Pidana Dengan Ancaman Kurungan Penjara Di Bawah Satu Tahun. Namun, Pada Praktiknya, Pidana Kurungan Masih Menjadi Bentuk Sanksi Utama Yang Dijatuhkan, Padahal Pada Perkembangan Hukum Pidana, Sanksi Alternatif Sudah Mulai Banyak Diterapkan Di Negara-negara Lain, Tetapi Hal Tersebut Belum Diatur Di Indonesia. Oleh Karena Itu, Untuk Membahas Hal Tersebut Sekaligus Memenuhi Undangan Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Maka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Turut Hadir Mengikuti Diskusi Mengenai Rencana Pelatihan Praktik Lapangan Sanksi Alternatif Mendampingi Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Pada Selasa, 26 Maret 2024.

      bertempat Di Gedung Mahkamah Agung Ri, Tim Kunjungan Kerja Dari Ditjen Pemasyarakatan Datang Dengan Dipimpin Oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Bc.ip., S.sos., M.si. Beserta Direktur International Dan Perwakilan Reclassering Nederland, Yang Terdiri Dari: Jochum Wilderman (probation Expert And International Officer) Dan Linda Biesot. Selain Itu, Turut Hadir Hakim Di Belanda, Nico Tuijn Dan Perwakilan Dari Center For International Legal Cooperation (cilc), Emily Van Rheenen. Pada Diskusi Tersebut, Tim Kunjungan Kerja Dari Ditjen Pemasyarakatan Berdiskusi Mengenai Pengalaman Dan Pengetahuan Implementasi Sanksi Alternatif Yang Telah Didapatkan Dari Lokakarya Pada Bulan Oktober 2023. Berdasarkan Diskusi Ini, Nantinya Akan Disusun Rencana Untuk Pelatihan Praktik Lapangan Sanksi Alternatif Bagi Para Aparat Penegak Hukum, Yang Tentunya Akan Sangat Bermanfaat Bagi Para Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Umum.

    • Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang

      keadilan Restoratif Merupakan Salah Satu Alternatif Pada Penanganan Perkara. Keadilan Restoratif Atau Retoratuve Justice Adalah Penyelesaian Perkara Melalui Dialog Dan Mediasi Yang Melibatkan Pihak Korban, Terdakwa, Keluarga Korban, Maupun Pihak Lainnya Yang Terkait. Penyelesaian Perkara Dengan Keadilan Restoratif Merupakan Salah Satu Program Nasional. Namun, Keadilan Restoratif Masih Belum Optimal Dalam Implementasi Dan Pelaksanaannya. Oleh Karena Itu, Untuk Membekali Para Hakim Dengan Pengetahuan Dan Kemampuan Yang Dibutuhkan Dalam Penanganan Perkara Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Secara Daring Pada 26 S.d. 27 Maret 2024 Bagi Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang. Bertempat Di Ruang Command Center Ditjen Badilum, Pembukaan Kegiatan Dipimpin Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Dengan Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Selaku Moderator Dan Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis, Herti Setiawati Rr, S.h., M.h.

      pada Sesi Pertama, Materi Disampaikan Oleh Wakil Ketua Kajian Strategik Global Universitas Indonesia, Dr. Eva Achjani Zulfa, S.h., M.h. Pada Sesi Tersebut, Narasumber Menyampaikan Bahwa Keadilan Restoratif Merupakan Pendekatan Baru Terhadap Sistem Penanganan Perkara Pidana Yang Ada. Keadilan Restoratif Melibatkan Tidak Hanya Korban Dan Pelaku, Tetapi Juga Negara Dan Masyarakat. Keadilan Restoratif Menjadi Cara Bagi Pelaku Untuk Bertanggung Jawab Secara Sukarela. Namun, Ganti Rugi Bukanlah Semata-mata Tujuan Akhir Dari Penyelesaian Perkara Dengan Keadilan Restoratif, Melainkan Adalah Untuk Dapat Memperbaiki Keadaan Dan Memberikan Solusi Atas Dampak Yang Diberikan Akibat Tindak Pidana Yang Dapat Diterima Oleh Semua Pihak Yang Terlibat. Di Akhir Sesi, Peserta Yang Terdiri Dari Hakim Tinggi Dan Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang Diberikan Kesempatan Untuk Berdiskusi Mengenai Topik Yang Dibahas Dengan Narasumber. 

    • Cegah Reviktimisasi, Pokja Perempuan & Anak Mahkamah Agung Diskusikan Permasalahan Yang Dialami Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Bimtek

      mahkamah Agung Ri Telah Menetapkan Beberapa Kebijakan, Salah Satunya Adalah Mewujudkan Keadilan Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum. Sebab, Perempuan Dalam Berhadapan Dengan Hukum sering Mengalami Permasalahan di Antaranya Sering Ditemui Aparat Penegak Hukum Yang Belum Memiliki Perspektif Gender, Reviktimisasi, Perempuan Sebagai Korban Diperiksa Bersama Dengan Terdakwa, Norma Hukum Yang Masih Berorientasi Pada Terdakwa, Dan Tidak Adanya Pendamping Bagi Perempuan Saat Berhadapan Dengan Hukum. Oleh Karena Itu, Hari Kedua Pada Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Rabu, 20 Maret 2024, Para Peserta Diajak Berdiskusi Sekaligus Dibekali Terhadap Realita Permasalahan Yang Dihadapi Oleh Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Dan Cara Menyikapinya. Narasumber Pada Kesempatan Kali Ini Adalah Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nirwana, S.h., M.hum. Bersama Dengan Yang Muli Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Selaku Anggota Pokja Perempuan Dan Anak Mahkamah Agung Ri. Selain Membahas Permasalahan Yang Telah Dijelaskan Sebelumnya, Narasumber Juga Menyampaikan Hal Lain Yang Terkait Dengan Perlindungan Terhadap Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Seperti Anonimisasi Putusan, Penanganan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Fungsi Perlindungan Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (lpsk), Dan Mengenai Restitusi Dan Kompensasi Bagi Korban Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022. 

      setelah Sesi Diskusi Berakhir, Kegiatan Dilanjutkan Dengan Pembacaan Doa Dan Penutupan. Penutupan Dipimpin Langsung Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Pada Saat Penutupan Diumumkan Pula Peserta-peserta Yang Terbaik Berdasarkan Keaktifan Dan Hasil Penilaian Panitia. Adapun Tiga Peserta Yang Dinilai Sebagai Peserta Terbaik Sesuai Urutan, Yaitu: 

      Marolop Simamora, S.h., M.h., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sukri Sulumin, S.h., M.h., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Henu Sistha Aditya, S.h., M.h., Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat 
    • Sadar Pentingnya Pendampingan Bagi Perempuan, Para Hakim Antusias Ikuti Hari Pertama Bimtek Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Tahun 2024

      lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (lbh Apik), Merupakan Salah Satu Lembaga Yang Telah Lama Berkecimpung Dalam Memberikan Pendampingan Dan Advokasi, Khususnya Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum. Data Dari Lbh Apik Menunjukkan Bahwa Pada Tahun 2023, Terdapat Sebanyak 78,6% Atau 1185 Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan. Dengan Demikian, Maka Pendampingan Perempuan Saat Berdampingan Dengan Hukum Menjadi Penting, Karena Perempuan Seringkali Mengalami Reviktimisasi Dan Perspektif Gender Yang Belum Dimiliki Aparat Penegak Hukum. Demikian Hal Tersebut Disampaikan Oleh Direktur Lbh Apik, Uli Artha Pangaribuan, S.h., Pada Sesi Pertama Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Yang Diselenggarakan Secara Daring Dari Tanggal 19 Maret 2024. Kegiatan Bimbingan Teknis Ini Dibuka Langsung Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Dengan Didampingi Oleh Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis, Herti Setiawati Rr., S.h., M.h. Dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Selaku Moderator. 

      bimbingan Teknis Kali Ini Dilaksanakan Bagi Pengadilan Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Dan Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara Dan Pesertanya Terdiri Dari Para Hakim Tinggi Dan Hakim Dari Wilayah Pengadilan Tersebut. Selain Menyampaikan Pentingnya Pendampingan Bagi Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, Narasumber Juga Berbagi Pengalaman Dalam Mendampingi Perempuan Dalam Kasus-kasus  Yang Umum Terjadi. Antusiasme Peserta Yang Sangat Tinggi Dapat Terlihat. Terbukti Dengan Banyaknya Peserta Yang Mengajukan Pertanyaan Dan Ikut Berdiskusi Dalam Sesi Diskusi Dan Tanya Jawab Yang Disediakan Di Akhir Sesi Hari Pertama Ini.

    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Mengucapkan Selamat Menjalankan Tugas Kepada Dirjen Badilag Dan Dirjen Badilmiltun Yang Baru

      ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Ym. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.h., M.h. Telah Melantik Drs. Muchlis, S.h., M.h.  sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (badilag) Dan Marsma Tni Yuwono Agung Nugroho, S.h., M.h. Sebagai Dirjen Badan Peradilan Militer  Dan Tata Usaha Negara (badilmiltun) Yang Baru. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Dilaksanakan Di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Mahkamah Agung Lantai 14 Pada Senin, 18 Maret 2024.

      segenap Keluarga Besar Direktorat jenderal Badan Peradilan Umum Mengucapkan Selamat Menjalan Tugas Kepada Para Pimpinan Yang Baru Dilantik, Dan Semoga Dapat Menjalankan Amanah Dengan Baik, Serta Kiranya Akan Terus Dapat Terbangun Keselarasan Antara Unit Kerja Di Lingkungan Mahkamah Agung Ri

    • Menuju Peradilan Umum Unggul Dan Tangguh, Ditjen Badilum Sosialisasikan Program Ampuh Kepada Pengadilan Tinggi

      pengadilan Sebagai Salah Satu Instansi Penegak Hukum Tidak Hanya Berperan Dalam Membantu Para Pencari Keadilan Melalui Pelayanan Publik, Tetapi Juga Memiliki Berbagai Proses Bisnis, Seperti Manajemen Peradilan Dan Administrasi Perkara. Untuk Mendukung Dan Meningkatkan core Business tersebut, Maka Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Telah Meluncurkan Program Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul Dan Tangguh Atau Dikenal Dengan Ampuh. menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/dju/sk.ot1.6/ii/2024 Tentang Pemberlakuan Program Ampuh, Maka Ditjen Badan Peradilan Umum Menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Ampuh Dan Aplikasi Si Ampuh Secara Daring Kepada Pengadilan Tinggi Seluruh Indonesia Pada 13 Maret 2024. Melalui Ruang Command Center Ditjen Badilum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Memberikan Sambutan Sekaligus Membuka Kegiatan Sosialisasi Tersebut. Turut Hadir Mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.h., M.h.

      dalam Sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Turut Memaparkan Secara Singkat Mengenai Pelaksanaan Program Ampuh, Di Antaranya Predikat Penilaian, Perbedaan Antara Ampuh Dengan Akreditasi Penjaminan Mutu Beserta Perubahannya, Dan Proses Serta Prosedur Yang Perlu Dilakukan Dalam Pelaksanaan Ampuh Tersebut. Pada Sosialisasi Tersebut Juga Terdapat Penjelasan Singkat Mengenai Cara Penggunaan Aplikasi Si Ampuh Yang Digunakan Dalam Penilaian Secara Elektronik Sebagai Salah Satu Komponen Penilaian Dalam Pelaksanaan Ampuh. Sosialisasi Diakhiri Dengan Sesi Tanya Jawab Dengan Para Peserta Yang Hadir Dalam Sosialisasi. 

  • Berita Pengumuman Badan Peradilan Umum (Badilum)

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Rapat Finalisasi Kurikulum & Modul Pelatihan Administrasi Mahkamah Agung Ri

      pendidikan Dan Pelatihan Manajemen Dan Kepemimpinan Badan Strategi Kebijakan Dan Pendidikan Dan Pelatihan Hukum Peradilan Mahkamah Agung Ri Mengadakan Rapat Finalisasi Kurikulum Dan Modul Pelatihan Manajemen Administrasi. Rapat Dipimpin Kepala Posdiklat Manajemen Dan Kepemimpinan Mahkamah Agung, Darmoko Yuti Witanto , S.h.,dan Diikuti Para Hakim Yustisial, Panitera Dan Sekretaris Dari 4 Wilayah Pengadilan Di Mahkamah Agung. dalam Rapat Finalisasi Yang Dilaksanakan Tanggal 2-4 April 2024 Ini Telah Disahkan Kurikulum Dan Modul Kepemimpinan Badan Peradilan Tata Usaha Negara, Menyusun Kurikulum Dan Modul Badan Peradilan Aagama Dan Badan Peradilan Umum Yang Telah Rampung Beberapa Waktu Lalu.

      hadir Pada Kegiatan Ini.direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin , S.h., M.h. Dirjen Badilum Menyatakan Apresiasi Kepada Para Peserta Rapat Yang Turut Menyumbangkan Ide Dan Gagasan Terselesaikannya Rancangan kurikulum Dan Modul Kepemimpinan Di Wilayah Hukum Mahkamah Agung.

      beliau Berharap Dengan Adanya Modul Ini, Mahkamah Agung Ri Dapat Menjaring Calon Pimpinan Pengadilan Yang Berkualitas Dan Berintegritas Sehingga Terwujud Badan Peradilan Yang Agung.

    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Halal Bihalal Bersama Sekretariat Mahkamah Agung Ri

      berakhirnya Libur Hari Raya Idul Fitri Menjadi Pertanda Untuk Kembali Beraktivitas Dan Kembali Bekerja. Masih Dalam Momen Dan Semangat Lebaran, Sekretariat Mahkamah Agung Ri Menyelenggarakan Kegiatan Halal Bihalal Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri Pada Selasa, 16 April 2024. Pada Kesempatan Tersebut, Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Ri, Sugiyanto, S.h., M.h., Turut Hadir Dan Bermaaf-maafan Dengan Seluruh Jajaran Sekretariat Mahkamah Agung Ri, Termasuk Keluarga Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Turut Hadir Dalam Kesempatan Tersebut, Jajaran Pejabat Eselon Ii Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Yaitu Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h., Dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, S.h., M.h. Selain Mempergunakan Momen Ini Untuk Merayakan Hari Kemenangan, Momen Ini Juga Digunakan Untuk Saling Memaafkan Dan Menyucikan Kembali Hati Sehingga Selanjutnya Dapat Bersinergi Lebih Baik Dan Meningkatkan Kinerja Para Pejabat Dan Pegawai Di Lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung Ri.

    • Pengisian Survei Mandiri Dan Penilaian Evaluasi Zona Integritas

    • Undangan Bimbingan Teknis Pelayanan Hukum Disabilitas Tahun Anggaran 2024

      lampiran
      filedescriptionfile Sizedownloads
      1112_dju_ti2.1. 2_iv_2024 683 Kb11
    • Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (restorative Justice) Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024

      lampiran
      filedescriptionfile Sizedownloads
      jadwal Acara.pdf 118 Kb1
      lampiran Nama - Nama Peserta.pdf 156 Kb1
      pemanggilan Peserta Rj.pdf 134 Kb0
    • Selamat Idul Fitri 1445 H

    • Tinjau Kinerja, Dirjen Badilum Kunjungi Pengadilan Negeri Yogyakarta

      dalam Semangat Menjaga Integritas Sekaligus Mendukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Dan Kinerja Bagi Para Pencari Keadilan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Melakukan Kunjungan Kerja Ke Pengadilan Negeri Yogyakarta Pada Rabu, 3 April 2024. Kedatangan Beliau Disambut Langsung Oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.h., M.h. Beserta Jajaran Pejabat Dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta, Termasuk Para Analis Perkara Pengadilan Yang Menjalanin Magang Sebelum Mengikuti Pendidikan Calon Hakim. Kedatangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Disambut Hangat Oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Beserta Jajarannya. Pada Kunjungan Tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Berkesempatan Untuk Meninjau Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (ptsp) Pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Dan Berdiskusi Mengenai Pelayanan Dan Kinerja Yang Telah Dilakukan. Selain Itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Meninjau Sarana Dan Prasarana Serta Gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Juga Berdiskusi Mengenai Kondisi Pengadilan Serta Kendala Dan Permasalahan Yang Dialami Oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta.

    • Keluarga Besar Ditjen Badilum Hadiri Buka Bersama Dengan Tausiyah Dari Ustadz Ahmad Rochali

      bulan Ramadan Selalu Menjadi Momen Yang Dinanti-nantikan Oleh Umat Muslim, Termasuk Di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum. Selain Sebagai Bulan Penuh Berkah Dan Ampunan, Ramadan Juga Menjadi Momentum Bagi Masyarakat Untuk Mendekatkan Diri Kepada Allah Sebagai Sang Pencipta. Salah Satu Tradisi Yang Telah Menjadi Bagian Tak Terpisahkan Dari Ramadan Adalah Buka Bersama, Yang Selain Menjadi Momen Berbagi Juga Mempererat Hubungan Antara Sesama.

      pada Hari Kamis, 28 Maret 2024, direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mengadakan Kegiatan Buka Bersama, Yang Dihadiri Para Pejabat Dan Pegawai. Direktur Jenderal badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Hadir Didampingi Oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita s.h., M.h. Dan direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin S.h., M.h. 

       pada Buka Bersama Ini, Para Pejabat Dan Pegawai Ditjen Badilum Mendapatkan Tausiyah Dari Ustadz dr. H Ahmad Rochali M.pd. Dalam Tausiyahnya, Beliau Mengingatkan Bahwa Momen Bulan Ramadhan Yang Sedang Dijalani Bersama Ini Merupakan Kesempatan Untuk Meperbaiki Diri, Dengan Meningkatkan Amalan Tidak Hanya Mengerjakan Ibadah Wajib Tetapi Juga Ibadah Sunnah. Beliau Juga Menyampaikan Cerita Sahabat Nabi Yang Pernah Menyesal, Karena Tidak Sepenuhnya Melakukan Amal Dan Sedekah. Diharapkan, Selepas Bulan Ramdhan, Kebaikan Ini Akan Terus Membekas Dan Dapat Menjadikan Diri Kita Menjadi Diri Yang Lebih Beriman Dan Bertaqwa.

    • Badan Pengawasan Lakukan Evaluasi Terhadap Pembangunan Zona Integritas Pada Ditjen Badilum

      pada Tahun 2021, direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Memperoleh Penghargaan Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk)  Dari kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (kemen Pan Rb). Penghargaan Ini Merupakan Bukti Dari Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas Di Ditjen Badilum.

      predikat Tersebut Kini Kembali Dilakukan Evaluasi Secara Rutin Oleh Badan Pengawasan (bawas) Mahkamah Agung Ri. Evaluasi Berlangsung Secara Daring (online) Pada Hari Selasa, 2 Maret 2024. Dari Ditjen Badilum, Dalam Evaluasi Ini Ahdir Langsung direktur Jenderal badan Peradilan Umum, h. Bambang Myanto, S.h., M.h. didampingi Oleh Sekretaris Ditjen Badilum, kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, zahlisa Vitalita s.h., M.h. dan direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, hasanudin S.h., M.h. 

       evaluasi Diawali Dengan Pembukaan Dan Presentasi Tentang Capaian Apa Saja Yang Telah Didapat Oleh Ditjen Badilum Setelah Perolehan Predikat Wbk, Serta Inovasi Yang Relah Diluncurkan Selama Ini Untuk Meningkatkan Pelayanan Yang Terkait Dengan Upaya Ditjen Badilum Untuk Meraih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (wbbm). Para Auditor Badan Pengawasan Yaitu abu Samah, S.e., M.m., Ak., C.a., sahreza Harahap, S.e., S.h., Ak., M.ak., Cpa. Dan rizky Setyo Pambudi, S.kom. Kemudian Melakukan Sesi Tanya Jawab Kepada Dirjen Badilum Untuk Menggali Lebih Jauh Tentang Perkembangan Pada Ditjen Badilum Seperti Replikasi Inovasi Yang Telah Dibuat Oleh Satuan Kerja Lain, Serta Kesesuaian Dan Kelengkapan Lembar Kerja Eksekutif (lke) Pembangunan Zona Integritas.

      dengan Evaluasi, Ditjen Badilum Menunjukkan Kesiapan Dan Komitmen Untuk Mengikuti Penilaian Selanjutnya, Agar Dapat Memperoleh Predikan Wbbm.

    • Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Hadiri Peresmian Inovasi Dan Aplikasi Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri

      demi Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pada Pencari Keadilan, Terutama Di Wilayah Jakarta, pengadilan Tinggi Dki Jakarta Di Bawah Pimpinan Ketua Pt Dki Jakarta, Dr. Herri Swantoro, S.h., M.h. Meluncurkan Berbagai Aplikasi Dan Inovasi. Pada Hari Kamis, 28 Maret 2024, Ketua Mahkamah Agung Ri, Ym. Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.h., M.h., Berkenan Melakukan Presmian aplikasi Dan Inovasi Ini, Dengan Didampingi Oleh Wakil ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Dr. Sunarto S.h., M.h., Dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung Ri. Turut Hadir Pula Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum,  H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Pada Kegiatan Ini.

      peresmian Dilakukan Secara Simbolis Dengan Penandatanganan Prasasti Oleh Ketua Mahkamah Agung Ri. aplikasi Yang Diluncurkan Adlaah Aplikasi Monitorinf Dan Analisa Kinerja (monalisa), Aplikasi Si-pitung Untuk Pelaporan Dan Aplikasi Digital Layanan Persidangan (diladang) Untuk Mengikuti Sidang Secara Online Pada Pengadilan Tinggi Dki Jakarta. Dalam Kegiatan Ini, Juga Dijelaskan Tentang Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakartauntuk Meningkatkan Penerapan Aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-berpadu) Dan Perisdangan Elektronik Perdata Dengan E-court Pada Seluruh Pengadilan Negeri Di Wilayah Jakarta. ketua Pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memaparkan Perbaikan Sarana Prasarana Yang Telah Dilakukan Untuk Mendukung Kinerja Dan Pelayanan Pengadilan Tinggi.

      di Hadapan Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri, Ketua pengadilan Tinggi Dki Jakarta Juga Memperagakan Pelayanan Digital Secara Drive-thru Menggunakan Aplikasi Di-pandu. Mengakhiri Kegiatan Ini, Para Pimpinan Mahkamah Agung Ri Berkesempatan Melihat Progres Pembangunan Masjid Nurul Adli Pada pengadilan Tinggi Dki Jakarta Untuk Memudahkan Para Aparat Peradilan Maupun Pengunjung Untuk Beribadah.

    • Pelajari Implementasi Sanksi Alternatif, Dirjen Badilum Hadiri Diskusi Dengan Ditjen Pemasyarakatan

      sanksi Alternatif (alternative Sanction) Merupakan Opsi Sanksi Atau Hukuman Lain Yang Diberikan Pada Pemidanaan. Sanksi Alternatif Diberikan Sebagai Alternatif Terhadap Pidana Penjara Atau Pidana Hilang Kemerdekaan. Beberapa Sanksi Alternatif Di Antaranya Pidana Denda, Pidana Pengawasan, Dan Pidana Kerja Sosial. Umumnya Pemberian Sanksi Alternatif Dilakukan Pada Tindak Pidana Ringan Atau Tindak Pidana Dengan Ancaman Kurungan Penjara Di Bawah Satu Tahun. Namun, Pada Praktiknya, Pidana Kurungan Masih Menjadi Bentuk Sanksi Utama Yang Dijatuhkan, Padahal Pada Perkembangan Hukum Pidana, Sanksi Alternatif Sudah Mulai Banyak Diterapkan Di Negara-negara Lain, Tetapi Hal Tersebut Belum Diatur Di Indonesia. Oleh Karena Itu, Untuk Membahas Hal Tersebut Sekaligus Memenuhi Undangan Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Maka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h. Turut Hadir Mengikuti Diskusi Mengenai Rencana Pelatihan Praktik Lapangan Sanksi Alternatif Mendampingi Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Agung Ri Bidang Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.h., M.h. Pada Selasa, 26 Maret 2024.

      bertempat Di Gedung Mahkamah Agung Ri, Tim Kunjungan Kerja Dari Ditjen Pemasyarakatan Datang Dengan Dipimpin Oleh Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Bc.ip., S.sos., M.si. Beserta Direktur International Dan Perwakilan Reclassering Nederland, Yang Terdiri Dari: Jochum Wilderman (probation Expert And International Officer) Dan Linda Biesot. Selain Itu, Turut Hadir Hakim Di Belanda, Nico Tuijn Dan Perwakilan Dari Center For International Legal Cooperation (cilc), Emily Van Rheenen. Pada Diskusi Tersebut, Tim Kunjungan Kerja Dari Ditjen Pemasyarakatan Berdiskusi Mengenai Pengalaman Dan Pengetahuan Implementasi Sanksi Alternatif Yang Telah Didapatkan Dari Lokakarya Pada Bulan Oktober 2023. Berdasarkan Diskusi Ini, Nantinya Akan Disusun Rencana Untuk Pelatihan Praktik Lapangan Sanksi Alternatif Bagi Para Aparat Penegak Hukum, Yang Tentunya Akan Sangat Bermanfaat Bagi Para Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Umum.

    • Hari Kedua Bimtek Keadilan Restoratif, Peserta Pelajari Keadilan Restoratif Mulai Penyidikan Hingga Proses Mediasi

      sebagaimana Pada Sesi Di Hari Pertama, Keadilan Restoratif Merupakan Proses Yang Berlangsung Dengan Melibatkan Berbagai Pihak Dan Tidak Hanya Berlangsung Di Pengadilan Saja, Tetapi Juga Diimplementasikan Bahkan Sejak Sebelum Persidangan. Oleh Karena Itu, Pada Hari Kedua Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Secara Daring Pada Tanggal 27 Maret 2024, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Juga mengenalkan Keadilan Restoratif Pada Proses Penyelidikan Oleh Kepolisian, Keadilan Restoratif Pada Proses Penuntutan Oleh Jaksa, Hingga Pada Proses Mediasi Di Pengadilan, Khususnya Di Lingkungan Peradilan Umum. Sesi Pertama Di Hari Kedua Ini Diisi Oleh Pemaparan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Pada Tahap Penyelidikan Menurut Perspektif Kepolisian Yang Disampaikan Oleh Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.i.k., M.si., Karowassidik Bareskrim Kepolisian Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Karowassidik Bareskrim Polri Menekankan Bahwa Saat Ini Paradigma Dalam Keadilan Sudah Mulai Bergeser Dari Keadilan Retributif Yang Cenderung Menekankan Pada Pembalasan Atas Tindakan Pelaku, Menjadi Keadilan Restoratif Yang Lebih Menekankan Pada Pemulihan Dan Perbaikan Atas Tindakan Pelaku. Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Polri Diatur Dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Selain Memaparkan Mengenai Penerapan Keadilan Restoratif Menurut Perspektif Kepolisian, Karowassidik Bareskrim Polri Dalam Pemaparannya Juga Menyajikan Data Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Yang Telah Dilaksanakan Oleh Kepolisian Ri. 

      selanjutnya, Pada Sesi Kedua, Pemaparan Diberikan Oleh Dr. Erni Mustikasari, S.h., M.h. Untuk Memberikan Perspektif Keadilan Restoratif Dari Kejaksaan Selaku Penuntut Umum. Pada Kejaksaan, Keadilan Restoratfi Diatur Dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Beliau Menyampaikan Bahwa Seringkali Terjadi Bias Konsep Atau Kesalahan Pemahaman Antara Keadilan Restoratif Dengan Penghentian Perkara Yang Menjadi Kewenangan Di Kejaksaan. Hal Ini Disebabkan Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Hanya Dapat Dicapai Jika Para Pihak Dipertemukan Di Luar Persidangan Yang Bersifat Formal, Serta Adanya Anggapan Bahwa Keadilan Restoratif Terlah Terwujud Apabila Perkara Dihentikan. Oleh Karena Itu, Diharapkan Terdapat Satu Pemahaman Dan Kebijakan Yang Seragam Secara Nasional Nantinya Mengenai Keadilan Restoratif.

      pada Sesi Terakhir, Pemaparan Disampaikan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Selaku Anggota Kelompok Kerja Tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif mahkamah Agung Ri. Pada Pemaparan Tersebut, Disampaikan Bahwa Keadilan Restoratif Yang Diimplementasikan Saat Ini Di Mahkamah Agung Ri Dan Badan Peradilan Di Bawahnya Berupa Mediasi Penal, Yaitu Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Perundingan Yang Melibatkan Korban Dan Pihak Terkait Untuk Bersama Mencari Solusi Yang Adil Dengan Penekanan Pada Pemulihan Yang Dibantu Oleh Mediator, Dalam Hal Ini Adalah Para Hakim. Selain Itu, Dibahas Pula Mengenai Berbagai Kebijakan Terkait Keadilan Restoratif Yang Telah Dikeluarkan Oleh Mahkamah Agung Beserta Syarat, Tahapan, Dan Proses Yang Perlu Dilalui. Sebagaimana Pada Hari Pertama, Di Akhir Setiap Sesi Disertai Dengan Diskusi Antara Peserta Dengan Para Narasumber.

      setelah Seluruh Sesi Berakhir, Kegiatan Bimtek Ditutup Oleh Dr. Nirwana, S.h., M.hum. Mewakili Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Yang Berhalangan Hadir. Selain Itu, Turut Diumumkan Juga Tiga Peserta Terbaik Yang Aktif Dalam Diskusi Selama Bimtek Berlangsung, Yatu Ketua Pengadilan Negeri Bajawa, Theodora Usfunan, S.h., M.h., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang, Made Sukereni, S.h., M.h., Dan Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao, Mohammad Rizal Al Rasyid, S.h.  

    • Meriahkan Bulan Suci Ramadhan, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Serahkan Paket Sembako

      dalam Rangka Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Dan Menyambut Hari Raya Idul fitri 1445 H, Mahkamah Agung Ri Melalui Dharmayukti Karini Mari Mengadakan Pemberian Paket Sembako Murah Kepada Kalangan Yang Memerlukan. Pada Lingkungan direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Bingkisan Ini Diserahkan Oleh direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.h., M.h.

      penyerahan Paket Sembako Dilaksanakan Di Ruang Tamu Ditjen Badilum Pada Hari Rabu, 27 Maret 2024. Dengan Didampingi Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.e., S.h., M.hum, Dirjen Badilum Memberikan Paket Berisi Bahan Makanan Pokok Kepada Penerima Yaitu Pegawai Negeri Sipil (pns) Golongan Ii, Para Pegawai Honorer Dan Para Pengemudi Di Lingkungan Ditjen Badilum.

      diharapkan Dengan Pemberian paket Sembako Ini Dapat Memberikan Kebahagiaan Pada Para Pegawai Yang Membutuhkan Di Bulan Suci Yang Pernuh Berkah Ini.

    • Kenalkan Lebih Dalam Restorative Justice, Ditjen Badilum Selenggarakan Bimtek Bagi Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang

      keadilan Restoratif Merupakan Salah Satu Alternatif Pada Penanganan Perkara. Keadilan Restoratif Atau Retoratuve Justice Adalah Penyelesaian Perkara Melalui Dialog Dan Mediasi Yang Melibatkan Pihak Korban, Terdakwa, Keluarga Korban, Maupun Pihak Lainnya Yang Terkait. Penyelesaian Perkara Dengan Keadilan Restoratif Merupakan Salah Satu Program Nasional. Namun, Keadilan Restoratif Masih Belum Optimal Dalam Implementasi Dan Pelaksanaannya. Oleh Karena Itu, Untuk Membekali Para Hakim Dengan Pengetahuan Dan Kemampuan Yang Dibutuhkan Dalam Penanganan Perkara Tersebut, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif Secara Daring Pada 26 S.d. 27 Maret 2024 Bagi Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang. Bertempat Di Ruang Command Center Ditjen Badilum, Pembukaan Kegiatan Dipimpin Oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.h., M.h. Dengan Didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.h., M.h. Selaku Moderator Dan Kepala Sub Direktorat Pengembangan Tenaga Teknis, Herti Setiawati Rr, S.h., M.h.

      pada Sesi Pertama, Materi Disampaikan Oleh Wakil Ketua Kajian Strategik Global Universitas Indonesia, Dr. Eva Achjani Zulfa, S.h., M.h. Pada Sesi Tersebut, Narasumber Menyampaikan Bahwa Keadilan Restoratif Merupakan Pendekatan Baru Terhadap Sistem Penanganan Perkara Pidana Yang Ada. Keadilan Restoratif Melibatkan Tidak Hanya Korban Dan Pelaku, Tetapi Juga Negara Dan Masyarakat. Keadilan Restoratif Menjadi Cara Bagi Pelaku Untuk Bertanggung Jawab Secara Sukarela. Namun, Ganti Rugi Bukanlah Semata-mata Tujuan Akhir Dari Penyelesaian Perkara Dengan Keadilan Restoratif, Melainkan Adalah Untuk Dapat Memperbaiki Keadaan Dan Memberikan Solusi Atas Dampak Yang Diberikan Akibat Tindak Pidana Yang Dapat Diterima Oleh Semua Pihak Yang Terlibat. Di Akhir Sesi, Peserta Yang Terdiri Dari Hakim Tinggi Dan Hakim Di Wilayah Pengadilan Tinggi Kupang Diberikan Kesempatan Untuk Berdiskusi Mengenai Topik Yang Dibahas Dengan Narasumber. 

    • Penambahan Kategori Penilaian Kinerja Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2024

      lampiran
      filedescriptionfile Sizedownloads
      surat Penambahan Kategori Penilaian Kinerja 2024_sign.pdf 677 Kb17









Open chat