RINGKASAN EKSEKUTIF
Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II memiliki kedudukan dan peran yang strategis dalam melaksanakan prioritas Rencana Strategis 2020 – 2024 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Oleh karena itu, seluruh program kerja Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II didasarkan pada tujuan, sasaran strategis dan target kinerja yang telah ditetapkan dalam renstra tersebut secara konsisten,terus menerus dan berkesinambungan. Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II telah menetapkan 4 (empat) sasaran strategis yang akan dicapai dalam tahun 2022. Keempat sasaran strategis tersebut selanjutnya diukur dengan mengaplikasikan 13 indikator kinerja dan 13 target kinerja.
Secara umum dapat disimpulkan bahwa dari empat sasaran strategis yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022, keseluruhannya berhasil dilaksanakan dengan baik. Secara keseluruhan rata-rata pencapaian kinerja Pengadilan Negeri Kepahiang adalah sebesar 68,90 %. Rincian capaian kinerja masing-masing indikator tiap sasaran strategis tersebut dapat diilustrasikan dalam tabel berikut:
Capaian Kinerja Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II secara keseluruhan pada tahun 2022 dengan rata-rata nilai capaian seluruh sasaran strategis yaitu sebesar 67,71 %. Untuk DIPA 01 dibawah Badan Urusan Administrasi penyerapannya mencapai 97,44%, sedangkan untuk DIPA 03 dibawah Badan Peradilan Umum penyerapannya mencapai 92,41%. Semua keberhasilan yang telah dicapai ini tidak membuat Pengadilan Negeri Kepahiang berpuas diri, namun juga menjadi cambuk agar dapat mempertahankan dengan terus meningkatkan layanan publik dan kinerjanya di masa yang akan datang.