1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kepahiang)
2 Foto Copy Surat Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
3 Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
4 Foto Copy Akta Kelahiran Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
5 Untuk Wali Ijin Jual
-Foto Copy surat kematian
-Surat Keterangan Ahli waris, Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
Untuk Wali Ijin Pengampu
-Foto Copy Surat Keterangan Rumah Sakit, Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
6 Foto Copy Seripikat atau harta peninggalan almarhum Legalisir kantor pos bermaterai Rp. 6.000
7 Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,- dan Soft Copy (CD)
8 Panjar Biaya