1 Foto Copy KTP Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.- (Pemohon Berdomisili di Kab. Kepahiang)
2 Foto Copy Surat Nikah Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
3 Foto Copy Kartu Keluarga Pemohon Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
4 Foto Copy Akta Kelahiran anak (apabila sudah punya anak) Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6000.-
5 Poto Copy surat permberkatan Legalisir Kantor POS Bermaterai Rp. 6.000,-
6 Surat Permohonan Bermaterai Rp. 6.000,- dan Soft Copy (CD)
7 Biaya Panjar