LAYANAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG Pengadilan Negeri Kepahiang memberikan layanan bantuan hukum kepada Pemohon Bantuan Hukum dalam bentuk :A. Pemberian informasi, konsultasi, atau advice hukum;B. Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan;C. Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam dalam Undang-Undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukumatau Advokat Lainnya […]
selengkapnya