Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja, dan Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016 di Pengadilan Negeri Kepahiang
Kepahiang, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan Rapat Dinas, Evaluasi Kinerja, dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 untuk periode bulan Agustus. Kegiatan ini bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kepahiang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., serta didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H.
Rangkaian acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Mars Pengadilan Negeri Kepahiang. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pengumandangan yel-yel semangat, pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, serta Core Values ASN “BERAKHLAK” yang dipandsebagai bentuk evaluasi dan pemantauan pelaksanaan tugas serta kinerja masing-masing unit kerja di lingkungan Pengadilan Negeri Kepahiang.
Setelah itu, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H. dan Wakil Ketua, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H. memberikan pembinaan kepada seluruh aparatur pengadilan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, serta pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016.



« Next: Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Hukum dan Administrasi Sehari Jadi »« Previous: Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Peringatan HUT ke-80 RI