berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Hukum dan Administrasi Sehari Jadi

Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Hukum dan Administrasi Sehari Jadi

Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Sidang Keliling di Mal Pelayanan Publik, Wujudkan Layanan Hukum dan Administrasi Sehari Jadi

Kepahiang, 29 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan kegiatan sidang keliling bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Kepahiang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan menghadirkan proses peradilan yang cepat, mudah, dan biaya terjangkau.Adapun permohonan yang disidangkan dalam kegiatan ini meliputi perubahan nama dan pencatatan kematian penduduk.Sidang keliling ini menjadi lebih efektif berkat kerja sama antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang.Melalui kerja sama ini, masyarakat yang telah mendapatkan penetapan hukum dari pengadilan segera dapat melanjutkan prosesnya dan menerima dokumen kependudukan secara langsung di tempat pada hari yang sama dari Dinas dukcapil atau dikenal dengan istilah “dokumen sehari jadi”.Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H. menyampaikan bahwa sidang keliling ini tidak hanya bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga mendorong integrasi pelayanan publik lintas sektor.“Melalui sidang keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke pengadilan dan dinas terkait. Setelah penetapan dikabulkan, dokumen dapat langsung diproses dan diterima dalam satu hari, berkat sinergi yang kami bangun bersama Dukcapil,”Dinas Dukcapil Kepahiang menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung kegiatan seperti ini secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama pemohon yang merasa sangat terbantu dengan layanan cepat dan terpadu tersebut.




«