Senin 5 April 2021. Pelepasan Hak atas Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang kepada Pengadilan Negeri Kelas II Kabupaten Kepahiang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Bpk. Zamzami Z, S.E., M.M. dan di terima langsung oleh Sekretaris PN Kepahiang,Bpk. Achwan Zamubi, S.H. Untuk Kegunaan RumahDinas PN Kepahiang
selengkapnya02Apr
Gugatan Sederhana
Informasi Tata Cara Gugatan Sederhana[arve mp4=”http://www.pn-kepahiang.go.id/wp-content/uploads/2016/08/videoplayback.mp4″ thumbnail=”http://www.pn-kepahiang.go.id/wp-content/uploads/2016/08/gs.png” maxwidth=”690″] Mekanisme Gugatan Sederhana [responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”] Penyelesaian Gugatan Sederhana Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana merupakan sebuah gebrakan dari Mahkamah Agung sebagai penyelenggara tertinggi kekuasaan kehakiman di Indonesia yang patut diapresiasi sebagai upaya menciptakan prosedur penyelesaian sengketa […]
selengkapnya