PENGUMUMAN LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2026
Berdasarkan Hasil Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Kepahiang yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2025, dengan ini Panitia Seleksi mengumumkan bahwa penyedia jasa yang dinyatakan lulus adalah sebagai berikut:
Nama Lembaga Penyedia Layanan Pos Bantuan Hukum :
“ Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepahiang” .
Alamat Jalan Lintas Kepahiang-Curup Desa Taba Tebelet Dusun I Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang
Biaya Pelaksanaan : Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)
Pengumuman ini tunduk pada pelaksanaan Perjanjian Kerjasama yang akan dibuat dan ditandatangani kemudian antara Pengadilan Negeri Kepahiang denganpenyedia jasa tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum.
Tanpa mengurangi rasa hormat, Panitia Seleksi mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah ikut berpartisipasi dalam seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Kepahiang.
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Kepahiang, 23 Desember 2025
Ketua Panitia Pelaksana Seleksi
Pengadaan Lembaga Pemberian Layanan
Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
ttd
Hendi Gusta Rianda, S.H., M.H.

« Next: Senam Sehat Bersama PN Kepahiang dan DYK Cabang Kepahiang »« Previous: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)