Pengadilan Negeri Kepahiang Mengikuti Zoom Studi Banding Penilaian Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)
Jumat, (21/07/2023) Bertempat di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kepahiang Mengikuti Zoom Studi Banding Penilaian Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Oleh Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum MA RI Secara Virtual.
Kegiatan dihadiri oleh KPN Kepahiang, WKPN Kepahiang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Koordinator Area Pembangunan ZI, Sekretaris Area dan Anggota masing-masing Area pembangunan ZI Pada Pengadilan Negeri Kepahiang.
« Next: Penguatan Implementasi Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama MA RI dan PT Pos Indonesia »« Previous: PELAKSANAAN PENYERAHAN BANTUAN DANA BEA SISWA (BDBS) DHARMAYUKTI KARINI CABANG KEPAHIANG