SOSIALISASI SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN
Kepahiang, 6 Oktober 2022. bertempat di Ruang Sidang Utama PN Kepahiang Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, memberikan Sosialisasi terkait Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelajanan Informasi Publik di Pengadilan Negeri Kepahiang.
Surat Keputusan ini merupakan perubahan atas SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, yang telah tidak sesuai dengan perubahan regulasi serta kebutuhan agar sesuai dengan standar pelayanan informasi.
Sosialisasi di hadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris Panitera Muda, Kasub, Panitera Pengganti, ASN, dan PPNPN Pengadilan Negeri Kepahiang.
« Next: PANEN RAYA PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG KELAS II »« Previous: Penandatanganan Pakta Integritas