berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Sosialisasi Perma Nomor 6, 7 Tahun 2022 dan SK KMA No. 363, No. 359 Tahun 2022 di PN Kepahiang

Sosialisasi Perma Nomor 6, 7 Tahun 2022 dan SK KMA No. 363, No. 359 Tahun 2022 di PN Kepahiang

Sosialisasi Perma Nomor 6, 7 Tahun 2022 dan SK KMA No. 363, No. 359 Tahun 2022 di PN Kepahiang

Kepahiang, 12 Februari 2025 – Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang menggelar sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No. 363 dan No. 359 Tahun 2022 kepada seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama PN Kepahiang dengan dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Tiominar Manurung, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Ibu Tiominar Manurung menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi terbaru dalam tugas dan tanggung jawab aparatur peradilan. “Peraturan ini memberikan pedoman yang jelas mengenai pelaksanaan tugas peradilan agar lebih transparan, profesional, dan sesuai dengan standar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Perma Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 mengatur berbagai aspek penting dalam sistem peradilan, termasuk peningkatan efisiensi persidangan, perlindungan hukum, serta standar disiplin kerja bagi aparatur pengadilan. Sementara itu, SK KMA No. 363 dan No. 359 Tahun 2022 memberikan pedoman lebih lanjut mengenai kebijakan internal pengadilan dalam menjalankan tugasnya secara optimal.

Para peserta yang terdiri dari hakim, panitera, serta pegawai PN Kepahiang tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi. Beberapa pertanyaan yang diajukan peserta berkaitan dengan penerapan aturan-aturan baru ini dalam lingkungan kerja serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaannya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur PN Kepahiang semakin memahami pentingnya regulasi Perma Nomor 6 dan 7 Tahun 2022 serta SK KMA No. 363 dan No. 359 Tahun 2022, serta mampu menginternalisasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hakim PN Kepahiang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi berkala guna memastikan seluruh regulasi ini diterapkan dengan baik.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penegasan kembali terhadap komitmen seluruh aparatur pengadilan dalam menegakkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.




«






Open chat
1
Dengan Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang,
Ada yang dapat kami bantu?