04/03/2024. Bertempat di Kantor Camat Ujan Mas Kabupaten Kepahiang telah dilaksanakan Perjanjian Kerja sama Antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan Kantor Camat Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Sebagai Tempat Penyelenggara Sidang Diluar Gedung oleh Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II.
« Next: Sosialisasi Adek Deo Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Prodeo Oleh Pengadilan Negeri Kepahiang di Kantor Camat Ujan Mas »« Previous: Sidang diluar Gedung, Sidang Keliling oleh Pengadilan Negeri Kepahiang