Kepahiang, 15 Juli 2025.
Pengadilan Negeri Kepahiang Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Mal Pelayanan Publik Bersama Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kepahiang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Pengadilan Negeri Kepahiang pada Selasa, 15 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepahiang, Bapak H. Zurdi Nata, S.IP, dan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., serta didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Kepahiang.
Penandatanganan PKS ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Negeri Kepahiang secara resmi menjadi bagian dari layanan terpadu yang tersedia di MPP Kabupaten Kepahiang, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum dan peradilan secara cepat, transparan, dan efisien.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang menyampaikan bahwa kehadiran layanan Pengadilan di MPP adalah bentuk nyata komitmen lembaga peradilan untuk lebih dekat dan terbuka terhadap masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi, menandai langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih prima di Kabupaten Kepahiang.


« Next: Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang Ikuti Diskusi Virtual Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. »« Previous: Rapat Koordinasi Internal Pengadilan Negeri Kepahiang