Kepahiang, 30 Desember 2024 . Bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Kepahiang dilaksanakan Penandatanganan MoU Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang dengan Lembaga Bantuan Hukum Kepahiang .
Penandatanganan MoU untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Mulyadi Aribowo, S.H., M.H. mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
![](https://www.pn-kepahiang.go.id/wp-content/uploads/2025/01/a1-1024x1024.jpg)
![](https://www.pn-kepahiang.go.id/wp-content/uploads/2025/01/a2-1024x1024.jpg)
« Next: Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama di Pengadilan Negeri Kepahiang »« Previous: Upacara Peringatan HUT Ke-21 Kabupaten Kepahiang.