2/1/2024. Bertempat Di Ruang Media Center PN Kepahiang Dilaksankan Penandatangan MoU Antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepahiang Tahun Anggaran 2024
Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepahiang dengan Pengadilan Negeri Kepahiang ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H. mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
dalam Penandatangan Tersebut Hadir Pendampingi WKPN Kepahiang, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, dan Ketua LBH Kepahiang Beserta Tim
« Next: Pembinaan Teknis dan Administrasi Peradilan bagi Pimpinan, Hakim dan Aparatur Peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia »« Previous: Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 PN KEPAHIANG