berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

MOU Legaslisasi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan PT POS Indonesia, KC POS CURUP

MOU Legaslisasi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan PT POS Indonesia, KC POS CURUP

(03/5/2022). Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kepahiang Dilaksanakan Penandatanganan Kerjamasa / MOU Legaslisasi Penyandang Disabilitas antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan PT POS Indonesia, KC POS CURUP.

acar dibuka oleh sambutan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Ikbal Muhammad, S.H., S.Sos., M.H.Serta Sambutan Oleh executive Manager Kantor Pos Curup Bapak Andy Pratama.

Pengadilan Negeri Kepahiang Sebagai Peradilan Yang Menjunjung Nilai Perlakuan Sama di depan hukum dan sejalan dengan di keluarkannya SK Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/20220, maka diperlukan pemenuhan aksesibilitas fisik dan non fisik bagi penyandang disabilitas Agar Kepentingan dan hak-hak penyandang disabilitas dapat terwujud. Dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tersebut maka pengadilan Negeri Kepahiang berinovasi untuk memberikan Pelayanan Pendaftaran Perkara Permohonan bagi Penyandang disabilitas. diharapkan dengan diadakannya kerjama ini dapat membantu penyandang disabilitas

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Layanan Pendaftaran Perkara Permohonan Ramah disabilitas Oleh Ibu Cindy Oktari, A.Md dalam sosialisasnya diharapkan layanan ini menjadi solusi untuk membantu masyarakat disabilitas yang akan mendaftarkan perkara permohonan di wilyah kabupaten kepahiang




«






Open chat