berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Pengumuman Hasil Seleksi Kelulusan Tes Wawancara Penerimaan Tenaga HonorerPada Pengadilan Negeri Kepahiang Tahun Anggaran 2021

selengkapnya

PEMBERITAHUAN Diberitahukan bahwa Pengumuman Hasil Tes Wawancara pada Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Kepahiang TA. 2021 ditunda karena sesuatu dan lain hal, harap maklum. Panitia Tim Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Kepahiang

selengkapnya

PENGUMUMAN Nomor: W8.U7/98/KP.00.2/1/2021 SELEKSI PENERIMAAN CALON TENAGA HONORERPENGADILAN NEGERI KEPAHIANG TAHUN ANGGARAN 2021 Pengadilan Negeri Kepahiang membuka seleksi Tenaga Honorer Tahun Anggaran 2021. Adapun formasi dan kriteria yang dibutuhkan adalah sebagai berikut : 1. Satpam (2 orang) Kriteria : Pria; Pendidikan Minimal SMA/SMK sederajat; Memiliki Sertifikat Satpam; Memiliki Sertifikat Beladiri; Sanggup Bekerja sama dalam Tim […]

selengkapnya

PENGUMUMANW8-U7/1146.b/PL.08/12/2020 TentangHasil Seleksi Lembaga Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II Berdasarkan berita acara evaluasi dan seleksi Lembaga Penyedia Jasa Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 dengan ini diumumkan bahwa yang paling memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah […]

selengkapnya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”] Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana PERMA No. 2 Tahun 2015 jo RANPERMA Tahun 2019     Oleh : Dr. Haswandi, SH.,SE., M.Hum., M.M. DIRBINGANIS BADILUM MA   Kewenangan – Peradilan Umum Final Ditingkat Pertama (PN) – Tidak ada upaya hukum Banding, Kasasi, PK Syarat Gugatan Sederhana 1. Hanya untuk Perkara Gugatan […]

selengkapnya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”] Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dengan peraturan tersebut nantinya proses peradilan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi e-Litigasi. Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2019, dengan aplikasi e-Litigasi merupakan kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata,perdata agama, tata […]

selengkapnya

19Jul

Surat Keterangan Elektronik (Eraterang)

  [responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”]Sekarang mengajukan SURAT KETERANGAN di Pengadilan melalui Aplikasi Eraterang. Eraterang/Surat Keterangan Elektronik adalah LAYANAN PERMOHONAN SURAT KETERANGAN secara Online yang dapat diakses oleh pemohon dimanapun ia berada (selama ada akses internet via Smatrphone/Tablet dan/atau PC/Komputer). Eraterang adalah produk terbaru dari DIRJEN Badan Peradilan Umum, dan berlaku di semua Pengadilan Negeri / […]

selengkapnya

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”] Pemanfaatan Virtual Account (VA) untuk Pembayaran Biaya Perkara Kasasi/Peninjauan Kembali/Hak Uji Materiil Dalam upaya meningkatkan kualitas pengadministrasian biaya perkara kasasi/peninjauan kembali dan permohonan hak uji materiil, Kepaniteraan Mahkamah Agung RI menerapkan kebijakan pengiriman biaya dengan menggunakan rekening virtual (virtual account) . Berikut suratnya : Surat Panitera Mahkamah Agung RI tentang Pembayaran […]

selengkapnya

05Apr

Sidang Tilang Cara Baru

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Play”] Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu – Lintas     Berdasarkan PERMA nomor 12 tahun 2016, Pelanggar tidak diharuskan lagi hadir mengikuti sidang tilang di Pengadilan Negeri Kepahiang, namun Pelanggar tetap diperbolehkan untuk hadir pada persidangan tersebut yang dilaksanakan setiap hari Jum’at pukul 08.00 WIB. Pelanggar hanya perlu melakukan tiga langkah […]

selengkapnya








Open chat