PN Kepahiang Laksanakan Wasmat di LPKA Kelas II Bengkulu
Kepahiang, 25 Juli 2025 – Dalam rangka menjalankan tugas pengawasan dan pengamatan (Wasmat) terhadap pelaksanaan putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Hamka Sesario Pamungkas, S.H., melaksanakan kunjungan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu. Kegiatan ini turut didampingi oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Endang, S.H.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Hakim Wasmat meninjau langsung kondisi blok hunian warga binaan anak, serta melihat berbagai fasilitas pembinaan yang disediakan oleh pihak LPKA. Fasilitas yang ditinjau meliputi program pembinaan kemandirian dan kepribadian, seperti pelatihan keterampilan, kegiatan pendidikan formal dan non-formal, serta pembinaan mental dan spiritual.
Selain itu, dilakukan pula wawancara singkat dengan beberapa anak binaan guna memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi mereka, pelaksanaan hak-hak selama menjalani masa pidana, serta efektivitas pembinaan yang dijalankan.
Kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan oleh pengadilan terhadap pelaksanaan putusan pidana, serta bentuk komitmen Pengadilan Negeri Kepahiang dalam memastikan proses pembinaan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya yang menjunjung tinggi prinsip keadilan restoratif bagi anak.

« Next: Rapat Koordinasi Internal Pengadilan Negeri Kepahiang »« Previous: Hakim Wasmat PN Kepahiang Laksanakan Pengawasan di Lapas Curup