Pengadilan Negeri Kepahiang menerapkan Scan Digital Code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform Peduli Lindungi pada pintu masuk Kantor Pengadilan Negeri Kepahiang. Scan Digital Code (QR Code) yang terintegrasi dengan platform Peduli Lindungi berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
« Next: Sosialisasi PMPZI menuju WBK dan WBBM dan Core Values ASN »« Previous: Sosialisasi dan Publikasi Posbakum dan Prodeo