berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Pengumuman Seleksi Posbakum TA. 2025

Pengumuman Seleksi Posbakum TA. 2025
pengumuman

PENGUMUMAN SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Nomor: 1897/KPN.W8-U7/SK.OT1.2/XII/2024 tanggal 2 Desember  2024 tentang Pembentukkan Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Negeri Kepahiang Tahun 2025, serta PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, dengan ini Panitia mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Kepahiang Tahun Anggaran 2025.

A. Formasi Penerimaan :

  1. Penyedia Jasa pada Pos Bantuan Hukum berasal dari Lembaga Sipil  penyedia Advokasi Hukum dan/atau unit kerja Advokasi Hukum  pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultansi dan  bantuan hukum di Perguruan Tinggi.
  2. Telah memiliki surat pengesahan pendirian badan hukum dari Kementrian Hukum dan HAM
  3. Telah terakreditasi sebagaimana SK Menteri Hukum dan HAM ;
  4. Memiliki Kantor/Cabang/Perwakilan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang
  5. Bersedia memberikan jasa layanan bantuan hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang selama tahun anggaran 2025 dan sesuai jam kerja pada Pengadilan Negeri Kepahiang;
  6. Petugas pada Pos Bantuan Hukum adalah Advokat, S1 Hukum atau Sarjana Hukum Islam, yang menguasai Hukum dan Memiliki staf atau anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Hukum Islam.

B. Persyaratan :

  1. Mengajukan surat penawaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang CQ. Panitia Pelaksana Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang Tahun 2025 yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • Penyedia telah terdaftar dalam APLIKASI SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)
  • Berbentuk Badan Hukum dengan melampirkan Akta Notaris dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau izin pendirian dari Rektor bagi Perguruan Tinggi.
  • Telah terakreditasi oleh kemenkumham RI
  • Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: Komputer, Printer dan Alat Tulis Kantor;
  • Surat keterangan Domisili Lembaga
  • Melampirkan Fotocopy KTP Pimpinan dan yang akan ditunjuk sebagai petugas Posbakum
  • Menyediakan minimal 2 orang petugas bantuan hukum di setiap ruang sidang
  • Melampirkan NPWP dan Nomor Rekening atas nama Lembaga
  • Melampirkan Bukti Setor Pajak Tahunan (SPT) 5 Tahun terakhir
  • Membuat surat pernyataan bersedia menandatangani Pakta Integritas
  • Tidak masuk dalam daftar hitam
  • Bersedia mengikuti Tes Kompetensi
  • Bersedia menandatangani pernyataan tidak mengajukan keberatan atas hasil seleksi.
  • Bersedia tunduk pada aturan dan ketentuan Pengadaan Jasa Posbakum di Pengadilan Negeri Kepahiang

C. Pendaftaran, Waktu dan Tempat :

NoKegiatanHari/TanggalKeterangann
1Masa PendaftaranSelasa, 3 Desember 2024 – Selasa 10 Desember 2024Melalui PSTP PN Kepahiang
2Seleksi AdministrasiSelasa, 10 Desember 2024 – Rabu  11 Desember 2024Panitia PN Kepahiang
3Pengumuman Seleksi AdministrasiKamis, 12 Desember 2024Melalui Website Resmi dan Media Sosial Resmi PN Kepahiang
4Pelaksanaan Ujian Tertulis dan WawancaraSenin, 16 Desember 2024Lokasi : Kantor PN Kepahiang Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
5Pengumuman dan Penetapan Penyedia JasaRabu, 18 Desember 2024Melalui Website Resmi dan Media Sosial Resmi PN Kepahiang
6Penandatanganan SPKKamis, 19 Desember 2024Lokasi : Kantor PN Kepahiang
7Penandatanganan MoUKamis, 2 Januari 2025Lokasi : Kantor PN Kepahiang

Catatan :

  • Seluruh persyaratan diatas dimasukkan kedalam amplop dengan alamat surat sebagai berikut :

KEPADA YTH.

KETUA PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG

CQ. PANITIA PELAKSANA SELEKSI LEMBAGA PEMBERI LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG

Jalan Aipda Mu’an Komplek Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang

  • Untuk Info lebih lanjut silahkan menghubungi :

Roy Hendika, S.H. Telp/HP : 081377650300

  • Hasil keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
    Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pengadilan Negeri Kepahiang,

Temy Eka Putra, S.H.
Kepahiang,   3 Desember 2024   Ketua Panitia Pelaksana Seleksi Pengadaan Lembaga Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)

Anton Alexander, S.H., M.H.




«






Open chat
1
Dengan Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang,
Ada yang dapat kami bantu?