Berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi seleksi Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang TA. 2024, kepada Lembaga Bantuan Hukum yang disebutkan dibawah ini, diharapkan kehadirannya pada Kantor Pengadilan Negeri Kepahiang untuk dilaksanakan Tes Kompetensi.
« Next: RAPAT KOORDINASI IKATAN KEPANITERAAN DAN KESEKRETARIATAN PENGADILAN INDONESIA SECARA VIRTUAL »« Previous: KPN Kepahiang Menjadi Narasumber Pada Rapat Fasilitas Sentra Penegak Hukum Terpadu