PENGUMUMAN !!!
Sehubuangan adanya Libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dan Cuti Bersama tahun 2023 Maka Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Kepahiang,
Tanggal 19 April Sampai dengan 25 April 2023 TUTUP !!!!
Pelayanan BUKA KEMBALI Pada Tanggal 26 April 2023.
Berdasarkan Surat SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 2023,Tentang Pemberitahuan Libur dan Cuti BersamaPada Tanggal 19 Sampai dengan 25 April 2023
Demikian Pengumuman ini dibuat agar diketahui Bersama, Terimakasih.
« Next: Rapat Berjenjang Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kepahiang »« Previous: Monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas pengadilan negeri kepahiang bulan april 2023.