Pemberitahuan Hari Libur Nasional tanggal 27 November 2024
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang “Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.”Maka Pelayanan PTSP Pengadilan Negeri Kepahiang Tutup Pada Tanggal 27 November 2024 dan Buka Kembali Seperti Biasa Pada Kamis, 28 November 2024. Demikian Pemberitahuan agar diketahui bersama.
« Next: Ketua Pengadilan Kepahiang Terima Kunjungan Kerja Pimpinan Bank Pembangunan Daerah Bengkulu Cabang Kepahiang »« Previous: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang