Salam Solid !!!
Kepahiang, 4 Maret 2024. Pengadilan Negeri Kepahiang Melaksanakan Kegiatan Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu yakni;
- Adek Deo, admnistrasi Perkara Secara Prodeo
- Padek Nian, Persidangan dilaksanakan di desa atau Kecamata, Nyata, irit, aman dan nyaman
- Pojok Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang
Kegiatan Kali Ini dilaksanakan di Kantor Camat, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang
« Next: Jam Kerja Pengadilan Negeri Kepahiang selama Bulan Ramadhan 1445H / 2024 M »« Previous: RAPAT IKAHI CABANG KEPAHIANG