Tes Kompetensi dan Wawancara Calon Pemberi Jasa Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang
Kepahiang, Senin, 16 Desember 2024 – Bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Kepahiang, dilaksanakan Tes Kompetensi dan Wawancara bagi calon pemberi jasa Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Acara ini bertujuan untuk menyeleksi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang akan menjadi mitra dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kepahiang.
Peserta seleksi adalah LBH Kepahiang dan LBH Narendradhipa. Proses seleksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Seleksi Posbakum, Bapak Anton Alexander, S.H., M.H., bersama Hakim Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Lely Manullang, S.H., M.Kn. Kedua tokoh ini juga didampingi oleh Panitera Pengadilan Negeri Kepahiang dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kepahiang.
Seleksi meliputi tes kompetensi tertulis untuk mengukur pemahaman hukum dan wawancara guna menilai kemampuan praktis, komitmen, serta visi peserta dalam memberikan layanan bantuan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa lembaga yang terpilih mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Bapak Anton Alexander dalam sambutannya.
Hasil seleksi ini akan diumumkan dalam waktu dekat, dan lembaga yang terpilih diharapkan mampu memberikan pelayanan Posbakum secara optimal pada tahun mendatang.
« Next: Pengumuman Hasil Evaluasi Tahapan Administrasi Seleksi Jasa Konsultas POSBAKUM PN Kepahiang »« Previous: Sosialisasi Perma 1/2022 untuk Penguatan Pemulihan Korban Tindak Pidana K