Rabu, 10 Februari 2021. Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Sosialisasi Perma Nomor 5 jo Perma nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan Dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan dan Sosialisasi SK Dirjen Badilum No 1691/ DJU/SK/2020 Tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif ( Restorative justice ).
« Next: Realisasi Anggaran TA. 2021 »« Previous: STANDAR PELAYANAN