Kepahiang, 27 Oktober 2022
Pengadilan Negeri Kepahiang mengikuti “Sosialisasi Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)” secara virtual bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kepahiang.
Sosialisasi SPPT-TI ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H Perwakilan Hakim Bapak Anton Alexander, S.H., dan Panitera Bapak Tarzanto, S.H., sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1120/DJU/HM.02.3/10/2022 tanggal 26 Oktober perihal Sosialisasi SPPT-TI.
Terlaksananya Sosialisasi SPPT-TI diharapkan tata kelola dan harmonisasi administrasi penanganan perkara tindak pidana dapat berjalan dengan optimal di Pengadilan Negeri Kepahiang
« Next: Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Apliasi e-Berpadu »« Previous: Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke – 94 Tahun 2022 “ Bersatu Bangun Bangsa “