Bengkulu 20 Maret 2023Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Penerapan Restorative Justice bagi Tersangka/Terdakwa Dewasa di Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi keadilan restorative dan alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa pada Sepuluh (10) Kota/Kabupaten Tahun 2023.Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan ini bertempat di Hotel Mercure Bengkulu. Maksud dari kegiatan tersebut adalah untuk membangun kesepahaman antar aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan, sedangkan salah satu Tujuannya adalah untuk mempersiapkan naskah perjanjian kerjasama tentang Penerapan Restorative Justice bagi Tersangka/Terdakwa Dewasa di Kota Bengkulu.
« Next: Rapat Koordinasi Bidang Anggaran dan BMN Sewilayah Pengadilan Tinggi bengkulu Secara virtual via Zoom. »« Previous: Pengambilan Sumpah / Janji PNS Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang.