Kepahiang, 12 September 2024. Bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Kepahiang WKPN Kepahiang Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H. Memimpin Rapat Koordinasi Satgas SIPP Pada Pengadilan Negeri Kepahiang selaku Ketua Satuan Tugas SIPP Pengadilan Negeri Kepahiang serta di hadiri Seluruh Anggota Satuan Tim Satgas SIPP Pengadilan Negeri Kepahiang. Tujuan dibentuknya Tim Satgas SIPP ini adalah antara lain menjaga terselenggaranya manajemen peradilan dengan baik dan benar, meningkatkan kinerja pelayanan publik, menjaga terwujudnya tertib administrasi peradilan dan menjaga terwujudnya tertib administrasi persidangan yang berbasis elektronik.
« Next: Rapat Dinas Bulan September Tahun 2024 Pengadilan Negeri Kepahiang »« Previous: Audit Kinerja Oleh Bawas MARI Pada Pengadilan Negeri Kepahiang