Rapat Dinas Bulanan dan Evaluasi Kinerja Februari Tahun 2025
Kepahiang, 12 Februari 2025
– Rapat Dinas Bulanan pada bulan Februari 2025 yang dilaksanakan pada hari ini, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kepahiang. Rapat tersebut dimulai dengan agenda pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pengawasan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H.
Pada sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan etika kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Beliau juga memberikan arahan tentang penguatan pelayanan publik, serta pentingnya memperhatikan kualitas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengadilan dapat bekerja dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
dilanjutkan dengan sesi pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni. Dalam pengawasannya, Ibu Nunik menyoroti beberapa aspek penting dalam hal administrasi perkara dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Beliau menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antar bagian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Selain itu, Ibu Nunik juga memberikan penekanan terhadap penerapan sistem informasi perkara yang semakin modern untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadilan.
Rapat tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme dan dihadiri oleh seluruh hakim, panitera, dan pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang. Dalam kesempatan ini, seluruh peserta rapat diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembinaan dan pengawasan dengan baik dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, guna mewujudkan pengadilan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Rapat Dinas Bulanan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Negeri Kepahiang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sistem peradilan yang adil dan terpercaya.




« Next: Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 di Lingkungan Peradilan Umum »« Previous: Sosialisasi Perma 7,8,9 Tahun 2016 dan SK KMA di PN Kepahiang Tekankan Penegakan Disiplin Kerja