



Rapat Dinas Bulanan Bulan Januari Tahun 2025 dan Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016
Kepahiang, 12 Maret 2025
– Rapat Dinas Bulanan pada bulan Maret 2025 yang dilaksanakan pada hari ini, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kepahiang. Rapat tersebut dimulai dengan agenda pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pengawasan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H.
Pada sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan etika kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Beliau juga memberikan arahan tentang penguatan pelayanan publik, serta pentingnya memperhatikan kualitas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengadilan dapat bekerja dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. beliau juga memberikan Sosialisasi Perma 7,8,9 th 2016
dilanjutkan dengan sesi pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni. Dalam pengawasannya, Ibu Nunik menyoroti beberapa aspek penting dalam hal administrasi perkara dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Beliau menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antar bagian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Selain itu, Ibu Nunik juga memberikan penekanan terhadap penerapan sistem informasi perkara yang semakin modern untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadilan.
« Next: Buka Puasa Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kepahiang Serta Dharmayukti Karini Kepahiang »« Previous: Musrenbang RKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2026