berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Rapat Dinas Bulanan Bulan Maret Tahun 2025 dan Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016

Rapat Dinas Bulanan Bulan Maret Tahun 2025 dan Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016

Rapat Dinas Bulanan Bulan Januari Tahun 2025 dan Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016

Kepahiang, 12 Maret 2025
– Rapat Dinas Bulanan pada bulan Maret 2025 yang dilaksanakan pada hari ini, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kepahiang. Rapat tersebut dimulai dengan agenda pembinaan yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., dilanjutkan dengan pengawasan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H.

Pada sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan etika kerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Beliau juga memberikan arahan tentang penguatan pelayanan publik, serta pentingnya memperhatikan kualitas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran pengadilan dapat bekerja dengan optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. beliau juga memberikan Sosialisasi Perma 7,8,9 th 2016

dilanjutkan dengan sesi pengawasan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni. Dalam pengawasannya, Ibu Nunik menyoroti beberapa aspek penting dalam hal administrasi perkara dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing pegawai. Beliau menekankan perlunya koordinasi yang lebih baik antar bagian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Selain itu, Ibu Nunik juga memberikan penekanan terhadap penerapan sistem informasi perkara yang semakin modern untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadilan.




«






Open chat
1
Dengan Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang,
Ada yang dapat kami bantu?