Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas
Kepahiang, 28 Februari 2025 – Pengadilan Negeri Kepahiang menggelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini berlangsung di depan Kantor Pengadilan Negeri Kepahiang, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang, serta di area ramai depan kantor Pemda Kepahiang.
Public Campaign ini merupakan salah satu program dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam upaya membangun Zona Integritas di lingkungan badan peradilan di bawahnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan serta menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Negeri Kepahiang dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Kepahiang membagikan stiker Zona Integritas kepada masyarakat pengguna jalan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan peradilan.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bapak Mulyadi Aribowo, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Ibu Nunik Sri Wahyuni, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN), serta perwakilan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kepahiang.
Dengan adanya Public Campaign ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mendukung komitmen Pengadilan Negeri Kepahiang dalam menciptakan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


« Next: Laporan Pelaksanaan Kegiatan »« Previous: Kampanye Publik (Public Campaign) Pengadilan Negeri Kepahiang menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi dan Sosialisasi Posbakum PN Kepahiang