Selasa, 10 Agustus 2021. Bertempat di pengadilan Negeri Kepahiang telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pelayanan Disabilitas Antara Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang dan Dinas Kesehatan Kabuapten Kepahiang.
« Next: NORMALISASI WAKTU PELAYANAN PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG »« Previous: Launching dan Sosialisasi Aplikasi Si Kepang “SISTEM INFORMASI PERKARA PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG”