
Guna mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berintegritas dan bersih. Pada Senin, 3 April 2017 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kepahiang. Seluruh hakim dan pegawai PN Kepahiang membacakan sekaligus menandatangani Pakta Integritas. Ketua PN Kepahiang Nurjusni, SH mengatakan penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat guna mewujudkan pemerintahan Indonesia menjadi pemerintahan yang berkualitas dunia (world wide class). Hal tersebut diwujudkan dalam komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
« Next: Gugatan Sederhana »« Previous: SOSIALISASI REFORMASI BIROKRASI DI PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG