Senin, 2 Januari 2023 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kepahiang telah dilaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum Bhakti Alumni UNIB Cabang Curup.tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kepahiang.
Penandatanganan MoU Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bhakti Alumni UNIB Cabang Curup dengan Pengadilan Negeri Kepahiang ini untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Di dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H. mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan.
« Next: Pengelola Keuangan »« Previous: KEGIATAN RUTIN SHOLAT BERJAMAAH DZUHUR DAN ASHAR BAGI APARATUR PN KEPAHIANG