Penandatanganan MoU Posbakum
antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa
dengan Pengadilan Negeri Kepahiang
Kamis, 14 Januari 2021 bertempat di Ruang ICPE Pengadilan Negeri Kepahiang dilaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa dengan Pengadilan Negeri Kepahiang. Pada Penandatangan MoU Posbakum ini, dilaksanakan oleh Bapak Riyan Franata, S.H., CM sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa dan Pengadilan Negeri Kepahiang oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Ikbal Muhammad, S.H., S.Sos., M.H.
Melalui Penandatanganan MoU Posbakum ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Narendradhipa akan mulai bertugas sebaga pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kepahiang.
« Next: Pengumuman Hasil Seleksi Kelulusan Tes Wawancara Penerimaan Tenaga Honorer Pada Pengadilan Negeri Kepahiang Tahun Anggaran 2021 »« Previous: Penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama