Kepahiang, 8 Desember 2022. Bertempat Di Halaman Kejaksaan Negeri Kepahiang Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H. M.H. Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap.
« Next: PENGANTAR ALIH TUGAS PEGAWAI PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG »« Previous: Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional Analis Pengelola Keuangan APBN/Pranata Keuangan APBN Tahun 2022