Kamis, (4/5/2023) Bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan kegiatan Opening Meeting Assessment Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM)
.Kegiatan ini dibuka oleh Ketua , Pengadilan Negeri Kepahiang selaku ketua TAPM Bpk. Hendri Sumardi, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kegiatan audit internal ini bertujuan sebagai evaluasi atas kinerja, kerapihan dan kualitas pekerjaan setiap bagian yang nantinya akan dilakukan penilaian oleh para hakim yang ditunjuk sebagai auditor internal.Pengarahan selanjutnya diberikan oleh Bpk. Anton Alexander, S.H. selaku lead auditor yang meminta kepada seluruh auditor melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan kondisi yang ada, selanjutnya hasil temuan tersebut akan dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian.
Sebagai penutup, Wakil ketua , Pengadilan Negeri Kepahiang selaku Manager Representatif Bpk. Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H. menyampaikan agar seluruh bagian baik kepaniteraan maupun kesekretariatan agar melengkapi evidence sesuai dengan ceklist Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).Di akhir, beliau menyampaikan bahwa Akreditasi Penjaminan Mutu telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan, untuk itu pelaksanaannya agar tetap memperhatikan kaidah – kaidah yang berlaku sehingga target utamanya yaitu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan dapat tercapai.
« Next: Rapat Bulanan (Bulan Mei) PN Kepahiang »« Previous: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Saudari Mareta Isabella, S.E., S.H. Sebagai Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Kepahiang.