Kepahiang, 4 April 2024. Untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan sidang keliling Sidang diluar Gedung dengan Mengusung Inovasi “Padek Nian” Persidangan dilaksanakan Di desa/ Kecamatan Irit Aman dan nyaman. Dengan turun langsung ke lapangan dan menggelar sidang cepat untuk perkara yang berhubungan pada kepentingan masyarakat.
Bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang, dilaksanakan Kegiatan Perjanjian Kerja sama Antara Pengadilan Negeri Kepahiang dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang Tentang Penyelenggaraan Sidang Keliling / Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kepahiang.
dalam kegiatan Sidang di luar Gedung Pengadilan yang mana di gelar di kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) Kepahiang tersebut, di launching langsung oleh Sekretaris daerah Kabupaten Kepahiang Bapak Dr.Hartono,M.Pd. turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Kadis DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Kadis Dukcapil Kabupaten Kepahiang, WKPN Kepahiang, hakim PN Kepahiang, Panitera, Jurusita Pengadilan Negeri Kepahiang.
« Next: RAPAT DINAS BULAN APRIL PENGADILAN NEGERI KEPAHIANG »« Previous: Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah / 2024 Masehi