Kampanye Publik (Public Campaign) Pengadilan Negeri Kepahiang menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi dan Sosialisasi Posbakum PN Kepahiang
Mengingatkan kembali aparatur PN Kepahiang serta Masyarakat tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahannya sejak dini.

Semangat anti korupsi, seluruh aparatur PN Kepahiang menolak Suap, Pungli, dan Gratifikasi
Jumat, 28 Februari 2025- Pengadilan Negeri Kepahiang melaksanakan Kampanye Publik (Public Campaign) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus juga mensosialisasikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis pada POSBAKUM PN Kepahiang di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan jalan lintas Kepahiang- Curup.
Public Campaign merupakan salah satu program Mahkamah Agung RI dalam rangka Meningkatkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi sehingga harapannya dapat mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada badan peradilan di bawahnya. Pengadilan Negeri Kepahiang memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan program Mahkamah Agung RI tersebut.
Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Mulyadi Aribowo S.H., M.H., menerangkan bahwa kegiatan Public Campaign yang dilakukan dalam rangka mengingat kembali tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan pencegahannya sejak dini sekaligus wujud komitmen Pengadilan Negeri Kepahiang untuk mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan.
Pada kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, Pegawai dan PPNPM Pengadilan Negeri Kepahiang dan juga diikuti oleh POSBAKUM PN Kepahiang. Dalam kegiatan ini dilakukan pembagian Stiker Zona Integritas pada masyarakat pengguna jalan serta mengajak seluruh aparatur PN Kepahiang dan Masyarakat untuk ikut mengawal dan mengawasi pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Kepahiang.
Penulis : Anton Alexander
« Next: Pengadilan Negeri Kepahiang Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas »« Previous: Realisasi Anggaran TA. 2025