SIDANG KELILING DAN SOSIALISASI HUKUM PADA KECAMATAN SEBERANG MUSI KABUPATEN KEPAHIANG OLEH PN Pengadilan Negeri Kepahiang
Kepahiang, 27 Juni 2024. Bertempat di Kantor Camat Seberang Musi Kabupaten Kepahiang. Pengadilan Negeri Kepahiang Melaksanakan Kegiatan Sidang Di Luar Gedung atau Sidang Keliling Serta Sosialisasi Hukum Pada Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.
Dalam Sidang Keliling tersebut Hakim PN Kepahiang Langsung Mengeluarkan Penetapan pada hari itu juga yang mana kebanyakan perkara perdata Permohonan Perubahan Nama.
Selanjutnya Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H. Mensosialisasikan Layanan Hukum Serta Konsultasi Hukum Bersama Posbakum PN Kepahiang Kepada Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang.
« Next: Pelaksanakan Pemotongan Hewan Qurban Oleh Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang. »« Previous: Upacara Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78