berakhlak
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kepahiang

Jl. Aipda Mu'an, Komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang, Bengkulu

E-Learning Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengajuan Surat Keterangan

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Komunikasi Data Nasional

Perpustakaan Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Kepegawaian

Portal Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Sistem Informasi PNBP Online

Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Kepahiang

Sistem Informasi Pengawasan Mahkamah Agung RI

tilang

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kepahiang Beserta TIM Melakukan Pengawasan dan Pengamatan Ke Lembaga Pemasyarakatan Curup

Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kepahiang Beserta TIM Melakukan Pengawasan dan Pengamatan Ke Lembaga Pemasyarakatan Curup

Jum’at, 3 Desember 2021 – Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Kepahiang Beserta TIM Melakukan Pengawasan dan Pengamatan Ke Lembaga Pemasyarakatan Curup, terhadap pelaksanaan Putusan Perkara Pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Kepahiang di Lapas Curup. Hakim Wasmat melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana dan petugas lapas curup. tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan Pengadilan Negeri Kepahiang dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai Pasal 280 AYAT (1) KUHAP dan untuk Memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk Menyadarkan Narapidana akan Kesalahannya dapat tercapai , sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.




«






Open chat
1
Dengan Posbakum Pengadilan Negeri Kepahiang,
Ada yang dapat kami bantu?