Pengadilan Negeri Kepahiang pada menggelar kegiatan Closing Meeting Assement Internal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Kamis, 25 Mei 2023.
Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Cakra dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Pegawai Pengadilan Negeri Kepahiang.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bapak Deka Rachman Budihanto, S.H., M.H. memberikan sambutan dengan menyampaikan terima kasih kepada Tim Asesor dan seluruh pegawai PN Kepahiang sehingga kegiatan Assesment Internal yang berlangsung pada 4 – 24 Mei 2023 dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya, Ketua Tim Asessment Internal Bapak Anton Alexander, S.H. menyampaikan temuan atau hasil assesment internal pada bagian Top Manajemen, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Adapun hasil keseluruhan assesment internal menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Diharapkan setelah adanya closing meeting assesment internal ini, ketidaksesuaian pada masing-masing bagian dapat dilengkapi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan. Pun Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang berharap kegiatan assesment internal yang dilakukan secara rutin ini sebagai bentuk evaluasi dan pembenahan Pengadilan Negeri Kepahiang untuk dapat bekerja lebih baik.
« Next: Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Saudari Mareta Isabella, S.E., S.H. Sebagai Panitera Pengganti Pada Pengadilan Negeri Kepahiang. »« Previous: Upacara Bendera dalam rangka Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2023