(7/11/22). Bertempat di PTSP pengadilan negeri kepahiang dilaksanakan Briefing Petugas PTSP PN Kepahiang Oleh Hakim PN Kepahiang Ibu Rizki Febrianti, S.H. Dalam Arahannya Agar Petugas Mejalani Tupoksi Pekerjaannya Masing-masing, Selalu Menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa), Selalu Profesional dalam Melayani dan Menolak Segala bentuk Pungli dan Gratifikasi.
« Next: PEMBERIAN REWARD BULAN OKTOBER »« Previous: Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun