(15/1/2024). Bertempat Di PTSP Pengadilan Negeri Kepahiang, Dilaksanakan Briefing Petugas PTSP Pengadilan Negeri Kepahiang Oleh Hakim Pengawas PTSP PN Kepahiang Ibu Tiominar Manurung, S.H., M.H.
Dalam Arahannya Agar Petugas Selalu Menerapkan 3S (Senyum, Salam, Sapa), Selalu Profesional dalam Melayani dan Menolak Segala Bentuk Pungli dan Gratifikasi.
« Next: PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PERJANJIAN KINERJA DAN KOMITMEN BERSAMA TAHUN 2024 KETUA PENGADILAN NEGERI SEWILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BENGKULU »« Previous: Pengadilan Negeri Kepahiang Menerima Kunjungan dari Kapolres Kepahiang