Kepahiang, 13 Januari 2023. Bertempat di Dinas Dukcapil Kabupaten Kepahiang Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H. melakukan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepahiang . Dalam sambutannya Bapak Hendri Sumardi, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Kelas II mengatakan bahwa adanya sinergitas antara Pengadilan Negeri Kepahiang dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepahiang dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen. Nota kesepahaman (MoU) ini dimaksudkan untuk mensinergikan peran dan fungsi para pihak dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.Adapun MoU yang di tandatangani yakni Kerjasama Bidang Layanan Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo) “Adek Deo” atau kepanjangan dari “Administrasi Pendaftaran Perkara Secara Prodeo”.Dan Kerjasama dalam siding diluar Pengadilan (Sidang Keliling) “Padek Nian” Yakni Kepanjangan dari Persidangan dilaksanakan di Desa Atau Kecamatan Nyata Irit Aman dan Nyaman”.
« Next: LAPOR »« Previous: Pengajian Dan Tausiyah Rutin Sekaligus Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah / Tahun 2023