Sen, 18 Sep 2017
Nomor Surat 2167/PAN/KU.00/8/2017
File 2167-PAN-KU.00-8-2017_Pembayaran_Biaya_Perkara_Kasasi_PK_HUM_melalui_virtual_account.pdf
File 2167-PAN-KU.00-8-2017_Pembayaran_Biaya_Perkara_Kasasi_PK_HUM_melalui_virtual_account.pdf
Dalam upaya meningkatkan kualitas pengadministrasian biaya perkara kasasi/peninjauan kembali dan permohonan hak uji materiil, Kepaniteraan Mahkamah Agung RI menerapkan kebijakan pengiriman biaya dengan menggunakan rekening virtual (virtual account).
Lampiran :
Kerangka Acuan Pemanfaatan Virtual Account
Presentasi Pemanfaatan Virtual Account